Bagi saya, matinya ideologi atau narasi ideologis bukan lahir dari ruang kosong, melainkan terkait dengan faktor kesejarahan atau konteks zaman.
Ada dua faktor yang menurut saya menjadi konteks yang melahirkan ideologi:
1. Collective suffering, dengan adanya penderitaan kolektif, kondisi tersebut memantik.
2. Collective consciousness (kesadaran kolektif).
Ideologi tidak lahir secara tiba-tiba, muncul begitu saja secara sporadis dari pemikiran seorang pemikir. Faktor kesejarahan di era tersebut yang kemudian membuat seorang pemikir kemudian merumuskan sebuah ideologi dalam upaya menciptakan tatanan yang lebih baik.
Apabila kita merujuk kepada sejarah modern dunia, lahirnya liberalisme klasik berawal dari penderitaan kaum petani atas pajak hasil panen yang tinggi yang ditetapkan oleh golongan aristokrat yang memiliki lahan.
Petani, rakyat banyak dan juga pedagang merasakan bahwa mereka berada di bawah kungkungan aristokrasi selaku penguasa politik yang menguasai pemerintahan dan yang menguasai lahan tanah.
Apabila ditilik dari segi esensi kemanusiaan, kaum yang tidak memiliki kuasa dan aset produksi, dianggap sebagai bagian yang lebih rendah secara status sosial dan tidak memiliki hak untuk mengekspresikan kebebasannya sebagai manusia.
Untuk itu melalui liberalisme klasik, atas semua kungkungan yang membuat mereka menderita, menawarkan ide tentang kebebasan berpendapat, hak politik yang setara untuk semua dan menggugat struktur politik monarki dan aristokrasi yang membelenggu kebebasan umum secara esensi kemanusiaan dan hak-hak politik.
Sementara itu, berselang waktu sekitar dua ratus tahun setelahnya, sosialisme juga lahir dari penderitaan kolektif kaum buruh yang tidak memiliki aset produksi dan tereksploitasi oleh pemilik modal dengan hanya diberikan upah yang minim, sementara mereka harus menjalani waktu kerja yang panjang dan melelahkan.
Dua contoh munculnya ideologi besar ini lahir atas dua hal yang sama, yaitu: adanya penderitaan kolektif yang dialami oleh mayoritas masyarakat yang memicu lahirnya kesadaran kolektif atas suatu ide bersama yang diandaikan dapat mengubah kondisi dunia menjadi lebih baik.
Untuk konteks Indonesia atau wilayah manapun di dunia, semangat perubahan pernah menggelora dan berakhir dengan sebuah gerakan demonstrasi menuntut reformasi agar lahirnya sebuah era baru yang menjunjung tinggi demokrasi dan penegakan hukum.
Reformasi muncul ketika keresahan masyarakat sudah memuncak, kesabaran masyarakat habis, kekecewaan terhadap rezim Orde Baru yang dianggap tiran, otoriter, sarat korupsi, tidak lagi bisa ditolerir. Kesadaran terhadap sebuah perubahan muncul saat masyarakat mengalami penderitaan akibat represi yang dibarengi dengan krisis ekonomi ’98 yang membuat masyarakat hidup dalam keadaan kesulitan secara ekonomi. Maka ketika derita kolektif tersebut memuncak, muncul kesadaran kolektif rakyat Indonesia untuk menuntut reformasi.
Jika pra-kondisi penderitaan kolektif sudah menjadi suatu hal yang mengkristal dan memuncak, maka saya yakin akan muncul suatu kesadaran ideologis baru yang akan menggerakkan perubahan.
Jika hal tersebut belum muncul, mungkin taraf penderitaan yang dialami masyarakat belum menemui titik didih tahap maksimal. Atau mungkin masyarakat sudah menderita secara kolektif namun belum ada tokoh, pihak, kelompok yang muncul untuk menawarkan suatu gagasan baru yang memunculkan kesadaran kolektif bersama untuk perubahan.
Dalam memunculkan kesadaran kolektif, hal ini tidaklah sederhana. Perlu ada suatu gagasan yang benar-benar kuat, sejalan dan sesuai dengan konteks zaman tersebut, yang membuat penggagasnya diterima dan akhirnya idenya benar-benar menancap kuat di dalam benak masyarakat.
Tentu hal tersebut tidak memakan waktu yang cepat. Perlu ada ide yang benar-benar kuat yang dibawa oleh tokoh yang punya karakter dan kharisma yang kuat pula.
Komentar
Posting Komentar