Aceh sebagai daerah yang berlaku syariat Islam namun marak muncul kasus yang mencoreng citra syariat. Tulisan berikut mencoba menganalisis persoalan kompleks ini, salah satunya adalah makin berjaraknya Islam dan syariat dari alam pikiran dan kesadaran generasi muda Aceh. Tulisan ini merupakan tanggapan dari tulisan Putri Balqis Vilza berjudul Anomali Sosial dalam Pelaksanaan Syariat Islam di Aceh yang ditulis di laman website kba13.com milik Prof. Kamaruzzaman Bustamam-Ahmad. Putri coba mengangkat keresahannya mengenai maraknya angka bunuh diri pada mahasiswa, operasi tangkap tangan pasangan non muhrim, menjamurnya industri asusila, terjaringnya pasangan penyuka sesama jenis (Liwath/Musahaqah), sampai mewabahnya tindak kekerasan hingga pembunuhan yang terjadi di Aceh, padahal di Aceh berlaku Syariat Islam. Kamarruzzaman Bustamam Ahmad dalam salah satu artikelnya menyimpulkan bahwa kasus bunuh diri di kalangan mahasiswa disebabkan oleh beberapa faktor diantaranya: Lingkungan pertem...
Di Banda Aceh, bagi sebagian besar laki-laki mulai dari remaja hingga dewasa, kopi merupakan konsumsi wajib, setelah nasi dan lauk-pauk. Kopi telah mempengaruhi kultur ekonomi Aceh dalam kehidupan sehari-hari. Mungkin kira-kira 20 persen pengeluaran bulanan masyarakat dibelanjakan untuk ngopi di warung kopi. Meski konsumsi dan uang yang dikeluarkan untuk kopi cukup tinggi, konsumsi kopi bukanlah jenis penyakit konsumerisme ala kapitalisme yang meresahkan. Konsumsi kopi di Banda Aceh umumnya adalah warung kopi tradisional dengan varian kopi berupa kopi saring robusta, kebiasaan ini merupakan bagian dari kultur konsumsi ala ekonomi kerakyatan. Mengapa? Warung kopi tradisional harganya terjangkau. Sekitar lima ribu rupiah segelas. Kopi saring robusta ini mencirikan budaya konsumsi masyarakat kebanyakan, bukan representasi kelas sosial menengah atas. Warung kopi di Banda Aceh membuka banyak lapangan kerja: mulai dari pelayan, barista, penjual rokok, penjual makanan di rak makana...